Rabu, 07 Desember 2011

POSISI MUHAMMADIYAH TETAP ANTI TBC DAN SEPILIS

Oleh: Dr. Adian Husaini (Pakar pemikiran Islam, Mantan Anggota Majelis Tabligh Muhammadiyah)
Selama bulan Ramadhan 1430 Hijriah, sejumlah diskusi tentang Muhammadiyah digelar di berbagai tempat. Beberapa diantaranya sempat saya hadiri. Pada 5 September 2009 saya menghadiri diskusi yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Muhammadiyah Yogyakarta. Diskusi itu membahas topik Muhammadiyah antara Serbuan Fundamentalisme dan Liberalisme. Pada 10 September 2009, kembali saya menghadiri diskusi tentang Muhammadiyah dan Wahabi di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.
Menyusul terjadinya bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, wacana tentang RADIKALISME keagamaan kembali mencuat. Radikalisme dianggap sebagai biang keladi munculnya terorisme. Orang menjadi teroris, menurut pendapat ini, karena dia beragama secara radikal. Maka, supaya tidak menjadi teroris, dilakukanlah proses “deradikalisasi”. Diskusi tentang masalah ini semakin marak, setelah mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono secara terbuka menunjuk paham Wahabi dan Ikhwanul Muslimin sebagai paham keras yang ada kaitannya dengan aksi terorisme.
Kebetulan, Hendropriyono juga baru saja lulus doktor di Universitas Gadjah Mada. Dalam disertasi doktornya di Universitas Gadjah Mada yang berjudul “Terorisme dalam Filsafat Analitika: Relevansinya dengan Ketahanan Nasional.” AM Hendropriyono antara lain menulis: “Fundamentalisme yang diusungnya (al-Qaidah) hanya ingin menegaskan otoritas keagamaan yang bersifat holistik dan mutlak… bahkan Islam Indonesia menilai ancaman yang sangat berbahaya adalah mengidentifikasi Islam dengan fundamentalisme atau ideologi keras ala Wahabi atau Ikhwanul Muslimin…” (hal. 4).
Lebih jauh Hendropriyono juga menulis: Karenanya Gus Dur dan NU menyerukan perlawanan terhadap gerakan garis keras Wahabi yang sudah melakukan infiltrasi dan terus kembangkan sayapnya di Indonesia… adapun Wahabi yang secara intelektual dinilai marginal berkembang menjadi signifikan bukan karena pemikirannya, tetapi karena kekuasaan Raja Ibn Saud dan penerusnya. NU menolak ideologi dan gerakan ekstrim bersifat trans-nasional tersebut. (hal. 5)… Din Syamsuddin keluarkan keputusan No. 149/kep/I.0/B/2006, agar Muhammadiyah bebas dari paham, misi, politik dari luar.” (hal. 5).
Di tengah tekanan politik dan opini global semacam itu, maka sebagian kalangan Muslim berusaha “menyesuaikan diri”. Sejumlah negara dan LSM Barat kemudian juga menawarkan dana untuk proses de-radikalisasi Islam. Tentu saja, di tengah kesulitan ekonomi yang melanda bangsa Indonesia, dana-dana itu terlalu menggiurkan untuk ditolak oleh sebagian kalangan. Sejumlah organisasi dan tokoh Islam lalu meluncurkan pernyataan, bahwa mereka adalah muslim moderat. Mereka tidak termasuk radikal dan tidak termasuk juga liberal. Dalam berbagai artikel, saya sudah mengusulkan, agar perkataan radikal diganti dengan istilah “ekstrim”, sebab kata “ekstrim” memang ada padanannya dalam Islam, yaitu tatharruf atau ghuluw. Keduanya, berarti tindakan yang melampaui batas-batas syariat Islam.
Tidak dapat dipungkiri, ada sebagian kalangan Muslim yang bersikap ekstrim dalam memahami dan menjalankan agamanya. Ada yang dengan mudah mengkafirkan orang Islam lain, hanya karena perbedaan masalah furu’iyyah. Orang yang terlibat dalam pemilu, meskipun dengan niat untuk memperjuangkan Islam, dicap sebagai kaum musyrik. Tapi, ada juga kelompok – biasanya menyebut dirinya liberal – yang tidak mau lagi membedakan antara mukmin dan kafir. Bagi kelompok ekstrim jenis ini, semua agama sama saja. Baik beragama Islam atau beragama apa saja, dia pandang sama saja. Yang penting baginya adalah “agama kemanusiaan”. Padahal, dalam Al-Quran jelas-jelas dibedakan antara orang mukmin dan orang kafir. Orang mukmin disebut sebagai “khairul bariyyah” (sebaik-baik makhluk); sedangkan orang kafir disebut “syarrul bariyyah” (seburuk-buruknya makhluk).
Dalam diskusi di PW Muhammadiyah Yogya ketika itu, saya menyampaikan, agar kaum Muslim – khususnya warga Muhammadiyah – menyadari makna hakiki dari ad-Dinul Islam yang berbeda dengan segala agama yang eksis saat ini. Islam bukanlah agama budaya yang ajarannya tunduk kepada kondisi budaya setempat. Perbedaan hakikat Islam dengan agama lain inilah yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang memiliki ritual yang tidak berkembang sepanjang zaman. Keyakinan akan kebenaran dan keunikan Islam ini sama sekali tidak membenarkan kaum Muslim untuk bersikap tidak toleran terhadap pemeluk agama lain. Kaum Muslim pun juga diminta menghormati keyakinan agama lain, meskipun keyakinan mereka juga mengklaim kebenaran atas ajaran agama mereka sendiri.
Jika kita mencermati sejarah pendirian Muhammadiyah, tampak, bahwa dengan berdasarkan keyakinan terhadap Islam yang sangat kokoh itulah, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah1330 H atau 18 November 1912 M. Menurut Alwi Shihab, dalam bukunya Membendung Arus, Muhammadiyah didirikan sebagai respon terhadap (1) praktik keagamaan yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam, (2) gerakan Kristenisasi dan (3) gerakan Free Mason. (Lihat, Alwi Shihab, Membendung Arus: Repons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (1998).
Jadi, sejak awal, Muhammadiyah bukan hanya peduli pada soal takhayul, bid’ah dan khurafat, tetapi juga sadar akan tantangan Kristenisasi dan liberalisasi yang diusung oleh Freemason. Kelompok terakhir ini terkenal dengan jargonnya: liberty, egality, dan fraternity. Freemason mulai beroperasi di Indonesia tahun 1764 dan dibubarkan oleh Bung Karno pada tahun 1961. Organisasi inilah yang rajin menggelorakan semangat dan slogan “Freedom” di berbagai penjuru dunia.
Sejak awal pendiriannya, Muhammadiyah sadar benar akan tantangan semacam itu. Maka, hingga saat ini, dengan keyakinan yang kuat itulah, warga Muhammadiyah – melalui Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah, menyatakan, bahwa “Muhammadiyah berasas Islam” (pasal 4). Sedangkan tujuan organisasi atau persyarikatan Muhammadiyah adalah tegas dan lugas: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” (pasal 6).
Dari Anggaran Dasar Muhamadiyah sendiri, dapat ditarik sejumlah pokok pikiran/prinsip/pendirian, yaitu (1) Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-Esakan) Allah; beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah. (2) Hidup itu bermasyarakat. (3) Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki, di dunia dan akhirat. (4) Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat. (Pokok pikiran keempat ini dirumuskan dalam Muqaddimah AD Muhammadiyah sebagai berikut: Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat). (5) Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad saw. (6) Perjuangan mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan sebaik-baiknya.
Kuatnya visi dan misi keislaman Muhammadiyah dapat disimak dalam dokumen penting dalam Muhammadiyah yang disebut “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah”, yang antara lain menegaskan:
1. Muhammadiyah adalah Gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: al-Quran dan Sunnah Rasul.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: aqidah, akhlak, ibadah, muamalah duniawiyat. (Penjelasan: Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan churafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam…).
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT.
Demikianlah sekilas gambaran tentang Muhammadiyah. Apakah Muhammadiyah ada hubungannya dengan Wahabi? Tidak dapat dipungkiri, bahwa Gerakan Pembaruan di Timur Tengah, terutama yang dilakukan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha memberikan pengaruh besar terhadap pemikiran dan gerakan pendiri Muhammadiyah KH A. Dahlan. Rasyid Ridha sendiri juga banyak memberikan pembelaan terhadap pemikiran dan ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab yang oleh para seterunya dicap sebagai pembawa paham Wahabi.
Di Indonesia, salah satu buku yang banyak dijadikan rujukan di Indonesia dalam mendeskripsikan apa itu Wahabi, adalah karya Prof. Dr. Harun Nasution, yang berjudul Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 2003, cet. Ke-14). Dalam buku ini dijelaskan seputar gerakan Wahabi yang dipelopori oleh Muhammad Abd Wahhab (1703-1787), sebagai berikut:
1. Yang boleh dan harus disembah hanyalah Tuhan, dan orang yang menyembah selain dari Tuhan telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.
2. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Tuhan, tetapi dari syekh atau wali dan dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
3. Menyebut nama Nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
4. Meminta syafaat selain kepada Tuhan juga syirik.
5. Bernazar kepada selain dari Tuhan juga syirik.
6. Memperoleh pengetahuan selain dari Alquran, Hadits dan qiyas (analogi) merupakan kekufuran.
7. Tidak percaya kepada kada dan kadar Tuhan juga merupakan kekufuran.
8. Demikian pula menafsirkan Alquran dengan takwil (interpretasi bebas) adalah kufur. (hal. 15-17)
Sayangnya, buku Prof. Harun Nasution ini sama sekali tidak menyebutkan rujukan dari satu pun karya Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri. Cara penilaian terhadap Wahabi semacam ini tentu saja tidak fair dan tidak ilmiah. Sebuah buku yang baik dalam menyajikan pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab disusun oleh Abdurrahman ibn Muhammad ibn Qasim. Buku itu diberinya judul al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah. Buku yang merupakan kumpulan karya dan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab ini menghimpun berbagai jawaban sang tokoh terhadap tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri tidak pernah menamai ajarannya sebagai paham “Wahabi”. Orang-orang di luar dirinya yang memberikan nama itu. Beliau sendiri mengaku sebagai pemeluk mazhab Hanbali, sama dengan tokoh sufi Abdul Qadir al-Jilani. Buku-buku ilmiah tentang Wahabi perlu dikaji dengan serius agar tidak mudah memberikan gambaran yang keliru tentang paham Wahabi. Kita boleh saja berbeda tentang beberapa hal dengan mazhab atau kelompok lain. Tetapi, selama perbedaan itu masih dalam batas-batas keislaman, seharusnya di antara sesama Muslim terjalin sikap saling menghormati dan menghargai. NU dan Muhammadiyah, misalnya, adalah dua organisasi Islam yang sama-sama menegaskan komitmen kepada penegakan Islam. Perbedaan diantara keduanya masih dalam batas-batas furu’iyyah.
Di tengah dominasi paham sekularisme, liberalisme, materialisme, hedonisme, dan sebagainya, sebagai salah satu pengurus Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, saya hanya sempat berbagi harapan dengan sesama warga Muhammadiyah, bahwa yang terpenting saat ini, seluruh jajaran Muhammadiyah bersungguh-sungguh dan tetap istiqamah dalam merujudkan tujuan Muhammadiyah, yaitu: “MENEGAKKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI AGAMA ISLAM SEHINGGA TERWUJUD MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA.”.
Dan salah satu pesan KH A. Dahlan kepada warga Muhammadiyah adalah: “Harus bersungguh-sungguh hati dan tetap tegak pendiriannya (jangan was-was).” Juga, pesan Kyai Ahmad Dahlan yang lain, “Jangan sentimen, jangan sakit hati, kalau menerima celaan dan kritikan.” (Catatan: Paparan tentang Muhammadiyah ini dikutip dari buku Ideologi dan Strategi Muhammadiyah karya Drs. H. Hamdan Hambali, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2008, cetakan keempat).
Insyaallah, dengan niat ikhlas dan kesungguhan dalam berjuang di jalan Allah, kita mampu menjaga dan melanjutkan amanah KH Ahmad Dahlan dan seluruh pejuang Islam di tubuh Muhammadiyah lainnya yang telah mempertaruhkan diri, harta, dan lisan mereka dalam upaya mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di bumi Indonesia tercinta ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar